Netmedia Framecode
Service Information / 28 Dec 2024 - 14:35 WIB

Informasi Perubahan Tarif PPN menjadi 12%

  • Arlan Butar Butar
  • Written by

    Arlan Butar Butar

  • Viewed

    191

Informasi Perubahan Tarif PPN menjadi 12%

Pelanggan yang terhormat,

Sehubungan dengan keputusan Pemerintah Republik Indonesia yang akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025, maka Netmedia Framecode akan melakukan penyesuaian tarif PPN menjadi 12% mulai tanggal 1 Januari 2025.

Beberapa poin akibat dari kenaikan tarif PPN adalah sebagai berikut:

  • Invoice dan Faktur Pajak yang terbit per tanggal 1 Januari 2025 akan berlaku tarif PPN sebesar 12%.
  • Invoice yang terbit sebelum tanggal 1 Januari 2025 dengan tarif PPN 11% namun belum dibayar hingga tanggal 1 Januari 2025 pukul 00:00:00, maka secara otomatis akan diupdate tarif PPN-nya menjadi 12% dan akan kami kirimkan ulang ke alamat email pelanggan.

Adapun, kenaikan PPN sebesar 12% berlaku 1 Januari 2025 yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 atau UU tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Untuk informasi lebih lanjut mengenai perubahan ini, silakan menghubungi kami melalui email billing@netmedia-framecode.com.

 

Jabat erat,

Customer Service
Netmedia Framecode Indonesia

Share